Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan mewujudkan situasi kewilayahan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul Polsek Tingkir Polres Salatiga Polsek Tingkir Polres Salatiga Aipda Anjeliawan SH meningkatkan sambang kewilayahan, seperti terlihat saat sambang di Bengkel Sahal Motor yang berada di wilayah Klumpit, Kelurahan Sidorejo Kidul, Rabu (07 / 01 /2026)
Dalam kesempatan ini Aipda Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul mengingatkan kepada Tri Yatno selaku pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot Brong, Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), diharapkan kepada warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya sehingga terciptanya suasana lingkungan yang nyaman tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot, jelasnya.
Selain itu dihimbau untuk ikut aktif mewujudkan kondusifitas kamtibmas, segera melapor ke Polsek Tingkir atau Polres Salatiga apabila ada kerawanan kamtibmas untuk cepat diantisipasi sedini mungkin, tambahnya.
Tri Yatno menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak melayani pemasangan knalpot Brong dan tertib berlalulintas serta segera melapor jika ada kerawanan kamtibmas, ucapnya.
Kapolres Salatiga dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai di kota Salatiga, tegas AKBP Veronica SH SIK MSi.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )






