Polres Salatiga Polda Jateng — Dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Samsat Salatiga melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari proses penghapusan data kendaraan, di Gudang Barang Bukti Satlantas Polres Salatiga, Rabu 17/12/2025
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan data fisik kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, serta kelengkapan administrasi pendukung. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan yang diajukan penghapusan benar-benar memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergi antara Samsat, Satlantas, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan yang akuntabel serta meminimalkan potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa proses penghapusan data kendaraan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi kendaraan di lapangan, sehingga proses penghapusan data dapat berjalan tertib, sah, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Samsat Salatiga berharap dapat memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta mendukung sistem registrasi kendaraan bermotor yang akurat dan terpercaya.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






