Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis(berisik/brong), Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah Polsek Tingkir Polres Salatiga Aiptu Masyuri bersama Bripka Dwi Setyaningsih ,SH melaksanakan kegiatan sambang ke bengkel motor di wilayah Kalibuket, Jumat ( 16 / 02 / 2024 ).
Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah menghimbau kepada pemilik bengkel dan sejumlah remaja di lokasi menyampaikan, agar ikut peran aktif menciptakan situasi yang aman kondusif, selalu tertib dijalan dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan Spesifikasi teknis karena knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik/brong) selain membikin bising dan meresahkan masyarakat juga dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pesannya.
Haryadi menyambut baik himbauan dari Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah , terimakasih atas saran, masukan dan informasinya, siap mematuhi peraturan lalu lintas dan akan menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif melakukan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik/brong) kepada kepada seluruh lapisan masyarakat dan ajak untuk memeranginya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk bersama sama menciptakan Kota Salatiga yang aman dan nyaman bersih dari Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (berisik/Brong), tegas Kapolres Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Add Comment