Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan mewujudkan situasi kewilayahan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kalibening Polsek Tingkir Polres Salatiga Aipda Rediyanto meningkatkan sambang kewilayahan, seperti terlihat saat sambang di Bengkel Motor Pak Nur yang berada di wilayah Kalibening, Kamis (26 / 02 /2026)
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Kalibening mengingatkan kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot Brong, Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), diharapkan kepada warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot, jelasnya.
Selain itu dihimbau untuk ikut aktif mewujudkan kondusifitas kamtibmas, segera melapor ke Polsek Tingkir atau Polres Salatiga apabila ada kerawanan kamtibmas untuk cepat diantisipasi sedini mungkin, tambahnya.
Pak Nur menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Kalibening, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak melayani pemasangan knalpot Brong dan tertib berlalulintas serta segera melapor jika ada kerawanan kamtibmas, ucapnya.
Kapolres Salatiga dihubungi ditempat terpisah menyampaikan, terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai di kota Salatiga, tegas AKBP Ade Papa Rihi SH SIK MH.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
