Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga menerapkan sistem 6 hari kerja, termasuk pelayanan pada hari Sabtu, (29/11/2025).
Kebijakan ini dihadirkan untuk mengakomodasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja serta memastikan kebutuhan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap terpenuhi dengan cepat dan nyaman.
Dengan tetap beroperasinya pelayanan di akhir pekan, pemohon dapat mengurus penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tanpa harus khawatir terkendala jadwal pekerjaan sehari-hari.
Baur SIM Satpas Salatiga, Aiptu Joko Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan hari Sabtu berjalan seperti hari biasa, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, ujian teori dan praktik, hingga pencetakan SIM.
“Banyak pemohon yang merasa terbantu dengan adanya layanan di hari Sabtu. Ini wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan humanis,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan 6 hari kerja adalah bentuk inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan di Satpas terus hadir, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Membuka layanan pada hari Sabtu adalah salah satu langkah konkrit yang kami lakukan untuk mendukung hal tersebut,” jelasnya.
Satpas Salatiga berharap, dengan adanya pelayanan enam hari dalam seminggu, masyarakat semakin disiplin dalam administrasi berkendara serta memahami pentingnya memiliki SIM sebagai syarat legalitas dan keselamatan di jalan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






