Polres Salatiga Polda Jateng – Minggu (16/11/2025), Unit Inafis Polres Salatiga bersama Piket Polsek Sidomukti melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah di Jalan Hasanudin, Banjaran, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga.
Korban diketahui bernama Suratmi (64), warga setempat. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 09.00 WIB oleh saksi P, yang datang ke rumah korban dan tidak mendapatkan respons saat memanggil dari luar. Atas inisiatif saksi, ia bersama warga lain masuk ke dalam rumah dan menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan selendang batik di area kamar belakang.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Sidomukti bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Tim Inafis Polres Salatiga. Petugas kemudian melakukan olah TKP sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan awal kondisi tubuh korban serta pencatatan keterangan para saksi.
Dari hasil olah TKP, petugas m mastikan bahwa, Korban ditemukan dalam kondisi masih tergantung dan selanjutnya dievakuasi oleh Tim Inafis dibantu PMI, Saat kejadian, korban berada seorang diri di rumah, Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB dan Pihak keluarga menolak dilakukannya pemeriksaan lanjutan di RSUD.
Petugas juga mencatat keterangan tiga saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dan berkoordinasi dengan dokter RSUD Salatiga serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sidomukti, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penanganan TKP berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap kondusif, korban meninggal dunia disebabkan bunuh diri, Beliau juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian serupa agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan profesional, jelas Kompol Sunoto, S.H.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






