Polres Salatiga Polda Jawa Tengah – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, UPPD Samsat Kota Salatiga bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengendara di wilayah Kota Salatiga, Kamis, 06/11/2025.
Kegiatan ini melibatkan unsur Jasa Raharja, Dispenda serta personel Polri dari Unit Regident Satlantas Polres Salatiga, di antaranya Kanit Regident IPDA Slamet Widodo, S.H., yang turut memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para petugas mengimbau agar masyarakat senantiasa patuh membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang dibayarkan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa taat pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” ujar IPDA Slamet Widodo, S.H., di sela kegiatan.
Selain itu, petugas juga menjelaskan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan, mulai dari Samsat Keliling (Samkel) hingga aplikasi digital yang memudahkan wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus antre di kantor Samsat.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh para pengendara. Mereka menilai kegiatan seperti ini membuat informasi tentang pajak kendaraan menjadi lebih mudah dipahami, sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala UPPD Samsat Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan, terutama di lokasi-lokasi strategis yang banyak dilalui masyarakat, guna mendukung terwujudnya wajib pajak yang sadar dan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Langkah sinergis ini juga merupakan bentuk implementasi program “Polisi Menyapa”, di mana Polri bersama instansi terkait hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan dan edukasi publik secara humanis.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






