Satlantas Polres Salatiga – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno-Hatta, tepatnya di Simpang Tiga Cebongan, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Senin pagi (08/09/2025).
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Hino Fuso bernomor polisi DR-8655-AE dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H-3825-GI.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. “Kecelakaan disebabkan dugaan gangguan pada fungsi rem kendaraan truk, sehingga menabrak sepeda motor yang sedang berhenti di lampu lalu lintas,” jelasnya.
Adapun identitas pengendara kendaraan yang terlibat adalah Purwasis (51), pengemudi truk Hino Fuso, warga Mojokerto. Dan Indah Safitri (20), pengendara Honda Vario, warga Tengaran, Kab. Semarang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 1 juta.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika truk Hino Fuso melaju dari arah Solo menuju Tingkir. Sesampainya di Simpang Tiga Cebongan, diduga rem truk mengalami gangguan. Pada saat itu, sepeda motor Honda Vario tengah berhenti di lampu merah. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindari.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, dan membantu kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Kasat Lantas Polres Salatiga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk selalu melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi di jalan.
“Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kondisi rem, lampu, dan seluruh komponen kendaraan berfungsi dengan baik agar terhindar dari kecelakaan,” tegas AKP Darmin, S H., M.H.
(Humas Polres Salatiga Polda)
