Satlantas Polres Salatiga – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di Simpang Tiga Blotongan, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario dengan nomor polisi H-3977-ZV dan Honda CB tanpa plat nomor, terjadi pada Sabtu Malam, 06/09/2025
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Blotongan. Tidak ada korban meninggal dunia, namun tiga orang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Salatiga,” jelasnya.
Adapun identitas pengendara yang terlibat yaitu Antonuis Pambayun Joko Irianto (49), pengendara Honda Vario, warga Ambarawa, Suryono (23), pengendara Honda CB, warga Cukilan, Kec. Suruh, Kab. Semarang dan Rafi Mahardika (16), pelajar, pembonceng Honda CB, warga Cukilan, Kec. Suruh.
Akibat peristiwa tersebut, ketiga korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan, perut, dan kaki, namun dalam kondisi sadar.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Tuntang menuju Kauman, lalu berbelok ke kanan hendak masuk ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, pada saat bersamaan, Honda CB tanpa plat nomor datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.
Polres Salatiga melalui Unit Laka Satlantas segera mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, serta membantu evakuasi korban ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Salatiga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. “Kami mengingatkan agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan termasuk plat nomor, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegas AKP Darmin, S.H., M.H.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
