Polres Salatiga Polda Jawa Tengah — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Satlantas Polres Salatiga, salah satunya melalui pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semakin transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Setiap pemohon SIM yang datang ke Satpas Prototype Polres Salatiga disambut dengan keramahan petugas dan penjelasan yang gamblang di setiap loket, mulai dari proses pendaftaran, uji teori, praktik, hingga pencetakan SIM.
Baru SIM Polres Salatiga Aiptu Joko Prasetyo, S.H. menjelaskan bahwa pelayanan berbasis edukatif ini bertujuan agar masyarakat benar-benar memahami setiap tahapan pengurusan SIM dan tidak merasa bingung saat menjalani prosesnya.
“Kami berikan penjelasan langsung dan terbuka di setiap loket. Pemohon tidak perlu sungkan bertanya. Kami pastikan semua tahapan jelas dan tidak ada pungutan di luar ketentuan,” ujar Aiptu Joko Prasetyo, S.H.
Kasat Lantas AKP Darmin, S.H., M.H. menegaskan bahwa pelayanan SIM di Polres Salatiga kini berorientasi pada pelayanan prima berbasis transparansi dan humanisme.
“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan Polri yang ramah dan profesional. Semua petugas di Satpas kami bekali kemampuan komunikasi publik agar setiap pemohon merasa terbantu, bukan terbebani,” tegasnya.
Selain itu, ruang tunggu Satpas Polres Salatiga juga dilengkapi fasilitas ramah publik seperti Wi-Fi gratis, ruang laktasi, jalur disabilitas, dan area bermain anak. Hal ini menjadi bukti komitmen Polres Salatiga dalam menghadirkan pelayanan publik yang nyaman, bersih, dan berempati.
Dengan pelayanan yang semakin jelas, cepat, dan humanis, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi berkendara yang sah dan bertanggung jawab.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






