Polres Salatiga Polda Jateng – Sebuah kendaraan bermotor jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi AD-1568-RM terbakar di Jalan Yusuf Ronodipuro, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jumat (10/10/2025).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kendaraan mengalami kerusakan berat akibat api yang cepat membesar.
Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, S.E. membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP (Tempat kejadian perkara), kebakaran diduga disebabkan oleh percikan api dari kabel sound system yang mengenai uap bahan bakar pertalite.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa di atas speaker bass terdapat botol berisi bahan bakar pertalite. Saat korban tanpa sengaja menarik kabel speaker, muncul percikan api yang kemudian menyambar uap bahan bakar tersebut hingga menimbulkan kebakaran,” jelas Kompol Daryono, S.E.
Peristiwa bermula ketika korban Nuryanto, warga Kabupaten Boyolali, memarkirkan kendaraannya di tepi jalan depan BBI Tingkir Salatiga untuk menjemput saudaranya. Saat hendak memasukkan barang ke dalam mobil, tiba-tiba terdengar teriakan minta tolong karena api mulai muncul dari bagian belakang kendaraan.
Saksi bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api dengan cepat membesar. Sekitar 15 menit kemudian, petugas Damkar Kota Salatiga tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih 30 menit.
Dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah akibat hangusnya satu unit mobil Avanza warna silver tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk memperhatikan sistem kelistrikan serta tidak menyimpan bahan bakar di dalam mobil,” tambah Kompol Daryono, S.E.
Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa ini, dan situasi di lokasi kejadian sudah dinyatakan aman dan terkendali.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






