Terjerat Utang Akibat Judi Online, Seorang Pria Nekat Rampok Tetangganya dan Bunuh Anak Kecil

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng, Kota Semarang | Kasus pencurian disertai pembunuhan di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, menjadi pengingat pahit tentang dampak destruktif judi online. Seorang pria yang gelap mata setelah berulang kali kalah bermain judi online jenis slot, nekat mengkhianati kepercayaan tetangga dekatnya sendiri dan menghabisi nyawa anak tak berdosa. Dalam waktu kurang dari 24 jam, peristiwa tragis tersebut berhasil diungkap secara tuntas oleh Polres Boyolali dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Hal ini terungkap dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus menonjol di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Jumat (6/2/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra.

Di hadapan awak media, Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkap bahwa perampokan sadis menimpa keluarga bakul sate di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali, terjadi pada Kamis (29/1) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang wanita bernama Daryanti (34) terluka parah, dengan anaknya, AO (6), tewas dibunuh pelaku.

“Aksi sadis tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku berinisial A (30), yang tak lain adalah tetangga dekat dari korban. Pelaku ditangkap pada Jumat (30/1) dini hari di wilayah Kudus,” ungkap AKBP Indra.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku nekat melukai korban dan membunuh anaknya dilatarbelakangi faktor ekonomi (utang-piutang) antara korban dengan pelaku akibat kecanduan judi online.

“Tersangka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang. Namun di balik itu, tersangka berniat mencuri kendaraan korban sebagai jalan keluar dari lilitan utang akibat kecanduan judi online,” jelas AKBP Indra.

Indra menyebut, tersangka memiliki banyak utang akibat kebiasaan bermain judi online. Selain kalah judol, sepeda motor milik istrinya juga telah digadaikan sebesar Rp 4 juta, sehingga tersangka mengaku kebingungan mencari uang untuk menutup utang dan menebus motor istrinya.

READ  Berikan Kenyamanan Warga, Anggota Polres Salatiga Tingkatkan Patroli di Tempat - Tempat Keramaian

“Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membayar utang dan menebus motor milik istrinya,” ungkap AKBP Indra.

Aksi tersebut berujung tragis karena menyebabkan Sdri. Daryanti mengalami luka berat dan anaknya, AO, yang masih berusia enam tahun meninggal dunia secara tragis di lokasi kejadian. Tersangka nekat membunuh anak kecil tersebut karena takut aksinya diketahui.

Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dan sempat melarikan diri ke wilayah Kudus sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas dalam waktu kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian.

“Untuk kondisi ibu korban yang awalnya sempat kritis dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU, dua hari yang lalu kondisinya mulai membaik dan kini telah kembali ke rumah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 479 ayat (2) huruf c KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat, Pasal 459 jo Pasal 17 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana, serta Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 17 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele bahaya judi online. Menurutnya, praktik perjudian daring kerap menjadi pintu masuk berbagai persoalan serius, mulai dari masalah ekonomi, keretakan sosial, hingga tindak kriminal yang berujung tragedi kemanusiaan.

“Judi online sering kali terlihat sepele di awal, namun dampaknya sangat merusak. Tidak hanya menghabiskan harta, tetapi juga dapat menghilangkan akal sehat dan nurani. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dalam bentuk apa pun serta melaporkan segala bentuk praktik perjudian yang ada di masyarakat,” tegas Kombes Pol Artanto. #Polres Salatiga

READ  Antisipasi Curanmor, Patroli Polsek Sidomukti Sambangi Pertokoan Kemuning

Berita Terkait

Antisipasi Kelangkaan BBM, Patroli Polsek Sidomukti Sambangi SPBU Gamol
Tingkatkan Kewaspadaan Saat Bertugas, Pesan Patroli Polsek Sidomukti Kepada Security Perum Yudistira
Perayaan Nyepi, Anggota Polsek Sidomukti Pam di Pura Adya Dharma Salatiga
Kesiapsiagaan Brimob Jaga Keamanan, Berhasil Evakuasi Ular dari Pos Jaga di Kalikangkug
Patroli Polsek Tingkir Himbau Warga Perumahan Telaga Mukti II Jaga Kewaspadaan Waspada Jelang Idul Fitri 2026
Blue Light Patrol Polsek Tingkir Tingkatkan Sambang Kewilayahan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang Idul Fitri 2026
Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Cooling System di Satkamling Karang Duwet
Jaga Kamtibmas, Anggota Polsek Tingkir Sambangi Perumahan Star Regency Sidorejo Kidul

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Antisipasi Kelangkaan BBM, Patroli Polsek Sidomukti Sambangi SPBU Gamol

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Saat Bertugas, Pesan Patroli Polsek Sidomukti Kepada Security Perum Yudistira

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Perayaan Nyepi, Anggota Polsek Sidomukti Pam di Pura Adya Dharma Salatiga

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Kesiapsiagaan Brimob Jaga Keamanan, Berhasil Evakuasi Ular dari Pos Jaga di Kalikangkug

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Patroli Polsek Tingkir Himbau Warga Perumahan Telaga Mukti II Jaga Kewaspadaan Waspada Jelang Idul Fitri 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Cooling System di Satkamling Karang Duwet

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Jaga Kamtibmas, Anggota Polsek Tingkir Sambangi Perumahan Star Regency Sidorejo Kidul

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Arus Padat, Wakapolres Salatiga Turun Langsung Cegah Kemacetan Panjang di Perempatan Lampu Merah Terminal Salatiga

Berita Terbaru