Salahgunakan LPG Subsidi, Empat Tersangka dan Ribuan Tabung Gas Diamankan Polda Jateng

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng-Kota Semarang | Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi dan/atau perlindungan konsumen di Marko Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (23/1/2026) pukul 13.30 WIB. Pengungkapan ini menjadi langkah konkret Polri dalam melindungi masyarakat dari kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG subsidi, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Dalam pemaparannya, Dirreskrimsus menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat terkait kelangkaan serta meningkatnya harga gas LPG 3 kilogram di pasaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan atau menyuntikkan isi gas LPG 3 kilogram ke tabung gas LPG non subsidi. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah beserta gudang di Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; rumah di Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang; serta sebuah gudang di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka berinisial TDS, YK, PM, dan FZ, yang masing-masing memiliki peran dalam pengadaan LPG subsidi, proses pemindahan isi gas, hingga penjualan gas LPG non subsidi hasil suntikan,” jelas Kombes Pol Djoko Julianto.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 2.178 tabung gas LPG yang terdiri dari 1.780 tabung LPG 3 kilogram, 138 tabung LPG 5,5 kilogram, 220 tabung LPG 12 kilogram, dan 40 tabung LPG 50 kilogram. Petugas turut mengamankan puluhan alat suntik gas, selang dan pipa besi modifikasi, timbangan, lemari pendingin, serta satu unit kendaraan pick up yang digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut.

READ  Bidpropam Polda Jateng Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Personel di Lapangan, Pastikan Pengamanan Unra Bebas Senpi dan Tindak Kekerasan

Dirreskrimsus menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat karena gas LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Dampaknya, masyarakat kesulitan memperoleh gas LPG subsidi dan harus membeli dengan harga yang lebih tinggi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jateng melalui Ditreskrimsus, khususnya Satgas Pangan, akan terus melakukan langkah antisipasi dan pengawasan guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan bahan penting di pasaran.

“Ini sudah menjadi tugas utama kepolisian untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan, dapat terpenuhi seluruh kebutuhan pokoknya. Kepolisian akan terus hadir dan eksis untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” tegasnya. #Polres Salatiga

Berita Terkait

Antisipasi Kelangkaan BBM, Patroli Polsek Sidomukti Sambangi SPBU Gamol
Tingkatkan Kewaspadaan Saat Bertugas, Pesan Patroli Polsek Sidomukti Kepada Security Perum Yudistira
Perayaan Nyepi, Anggota Polsek Sidomukti Pam di Pura Adya Dharma Salatiga
Kesiapsiagaan Brimob Jaga Keamanan, Berhasil Evakuasi Ular dari Pos Jaga di Kalikangkug
Patroli Polsek Tingkir Himbau Warga Perumahan Telaga Mukti II Jaga Kewaspadaan Waspada Jelang Idul Fitri 2026
Blue Light Patrol Polsek Tingkir Tingkatkan Sambang Kewilayahan Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Jelang Idul Fitri 2026
Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Cooling System di Satkamling Karang Duwet
Jaga Kamtibmas, Anggota Polsek Tingkir Sambangi Perumahan Star Regency Sidorejo Kidul

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Antisipasi Kelangkaan BBM, Patroli Polsek Sidomukti Sambangi SPBU Gamol

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Saat Bertugas, Pesan Patroli Polsek Sidomukti Kepada Security Perum Yudistira

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Perayaan Nyepi, Anggota Polsek Sidomukti Pam di Pura Adya Dharma Salatiga

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:56 WIB

Kesiapsiagaan Brimob Jaga Keamanan, Berhasil Evakuasi Ular dari Pos Jaga di Kalikangkug

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Patroli Polsek Tingkir Himbau Warga Perumahan Telaga Mukti II Jaga Kewaspadaan Waspada Jelang Idul Fitri 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Cooling System di Satkamling Karang Duwet

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Jaga Kamtibmas, Anggota Polsek Tingkir Sambangi Perumahan Star Regency Sidorejo Kidul

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:55 WIB

Arus Padat, Wakapolres Salatiga Turun Langsung Cegah Kemacetan Panjang di Perempatan Lampu Merah Terminal Salatiga

Berita Terbaru