Polres Salatiga Polda Jateng — Samsat Salatiga terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui cek fisik bantuan dalam proses mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah.
Cek fisik bantuan merupakan tahapan awal yang dapat dilakukan pemohon di Samsat Salatiga sebelum proses mutasi masuk diselesaikan di daerah asal kendaraan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan data administrasi kendaraan.
Langkah ini bertujuan membantu pemohon agar proses mutasi masuk dapat berjalan lebih efisien, sekaligus memastikan keabsahan data kendaraan sebelum diterbitkan dokumen lanjutan. Seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa cek fisik bantuan merupakan bentuk pelayanan yang memudahkan masyarakat.
“Dengan adanya cek fisik bantuan, masyarakat tidak harus kembali ke daerah asal hanya untuk pemeriksaan fisik kendaraan. Ini adalah bentuk pelayanan yang memprioritaskan kemudahan namun tetap tertib administrasi,” jelasnya.
Melalui layanan ini, Samsat Salatiga berharap proses mutasi masuk kendaraan bermotor dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
