Polres Salatiga Polda Jateng — Dalam upaya memberikan pelayanan publik yang transparan dan mudah dipahami, Unit BPKB Satlantas Polres Salatiga secara aktif membantu masyarakat dengan memberikan penjelasan terkait proses mutasi masuk kendaraan bermotor kepada para pemohon, Sabtu, 20/12/2025.
Penjelasan disampaikan secara langsung dan komunikatif, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan proses, hingga estimasi waktu penyelesaian. Pendekatan ini dilakukan agar pemohon memahami alur layanan dan dapat mempersiapkan kelengkapan berkas dengan tepat, sehingga proses mutasi masuk berjalan lancar.
Petugas Ur BPKB menekankan bahwa seluruh proses mutasi masuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta terintegrasi dengan unit terkait, guna menjamin keabsahan data dan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama pelayanan prima.
“Dengan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami, masyarakat tidak lagi ragu dalam mengurus mutasi masuk. Ini bagian dari komitmen kami untuk melayani secara profesional dan humanis,” tegasnya.
Melalui pelayanan yang informatif dan responsif, Ur BPKB Satlantas Polres Salatiga berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






