Polres Salatiga Polda Jateng — UPPD Samsat Salatiga mengikuti kegiatan zoom sosialisasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (ranmor) yang diselenggarakan bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah dan Ditlantas Polda Jawa Tengah, di AULA Samsat Salatiga, Jumat, 19/12/2025.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasi PKB, Kanit Regident Satlantas, perwakilan Jasa Raharja, Baur STNK, serta Baur BPKB. Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis terkait mekanisme, dasar hukum, serta tata cara pelaksanaan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Melalui pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kriteria kendaraan yang dapat dilakukan penghapusan data, prosedur administrasi, serta pentingnya ketelitian dalam verifikasi agar proses berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan sinergitas antarinstansi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan akurasi data kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah, khususnya di UPPD Samsat Salatiga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengimplementasikan kebijakan penghapusan regident ranmor secara profesional, transparan, dan akuntabel.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






