Polres Salatiga Polda Jateng — UPTD Samsat Salatiga melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penghapusan data kendaraan bermotor (ranmor) yang sudah tidak digunakan serta kendaraan yang dipakai untuk kegiatan praktik di lingkungan pendidikan, bertempat di SMK Saraswati Salatiga, Sabtu (13/12/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pihak sekolah mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, khususnya kendaraan praktik yang sudah tidak beroperasi atau tidak lagi digunakan dalam proses belajar mengajar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah timbulnya beban pajak serta potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
Perwakilan UPTD Samsat Salatiga IPDA Slamet Widodo, S.H , menjelaskan mekanisme dan persyaratan penghapusan data kendaraan, mulai dari kelengkapan administrasi, pengecekan fisik kendaraan, hingga proses penghapusan pada sistem registrasi resmi.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan lembaga pendidikan.>
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pihak sekolah dapat memahami prosedur penghapusan data kendaraan sehingga administrasi menjadi tertib, akurat, dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” jelasnya.
Pihak SMK Saraswati menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan siap mendukung tertib administrasi kendaraan praktik sebagai bagian dari pembelajaran disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
Dengan adanya sosialisasi ini, UPTD Samsat Salatiga berharap semakin banyak lembaga pendidikan yang sadar akan pentingnya penyesuaian data kendaraan bermotor secara berkala, sehingga tertib registrasi dan akurasi data kendaraan tetap terjaga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






