Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Samsat Salatiga melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib pajak di depan Kantor Disdukcapil Kota Salatiga, Kamis (27/11/2025)
Kegiatan dilakukan dengan menyapa langsung masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan, sembari memberikan penjelasan mengenai kewajiban pembayaran pajak tahunan, manfaat kepatuhan pajak, hingga kemudahan layanan yang tersedia di Samsat.
Petugas turut membagikan brosur informasi serta memberikan edukasi mengenai sanksi yang dapat timbul apabila wajib pajak terlambat atau tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Kami memilih lokasi ini karena banyak warga yang sedang mengurus dokumen identitas. Sekaligus kami sampaikan bahwa identitas kendaraan juga penting untuk diperhatikan. Harapannya, sosialisasi ini membuat masyarakat semakin tertib membayar pajak,” ungkap Aiptu Ariawan Nursanto, S.H., Salah seorang petugas Samsat Salatiga.
Melalui kegiatan ini, Samsat Salatiga berharap masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi untuk pembangunan daerah serta peningkatan fasilitas publik.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kepatuhan pajak tidak hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
“Tertib pajak berarti turut membangun daerah dan mendukung layanan publik. Dengan sosialisasi ini, kita ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan berperan langsung terhadap keselamatan dan fasilitas umum yang mereka gunakan setiap hari,” tutupnya.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






