Polres Salatiga Polda Jateng — Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga bersama Dispenda Kota Salatiga dan Jasa Raharja kembali turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor, Jumat, ( 21/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Wahid Hasyim Salatiga sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan strategis pusat kota tersebut, petugas gabungan memberikan pemahaman mengenai batas waktu pembayaran pajak, manfaat kepatuhan pajak, penghapusan denda, hingga berbagai kemudahan layanan seperti Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan pembayaran melalui kanal digital.
Masyarakat yang melintas tampak antusias menerima edukasi, sebagian bahkan langsung berkonsultasi mengenai status pajak kendaraan mereka serta tata cara pembayaran yang benar dan cepat.
Salah satu petugas Satlantas menuturkan bahwa sosialisasi lintas instansi seperti ini sangat efektif karena menghadirkan penjelasan lengkap dalam satu kesempatan.
“Keberadaan Dispenda dan Jasa Raharja membuat masyarakat bisa langsung memahami sisi administrasi, perlindungan, dan kepatuhan hukum secara bersamaan. Harapannya, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib pajak dan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kepatuhan pajak tidak hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah.
“Tertib pajak berarti turut membangun daerah dan mendukung layanan publik. Dengan sosialisasi ini, kita ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan berperan langsung terhadap keselamatan dan fasilitas umum yang mereka gunakan setiap hari,” tegasnya.
Satlantas Polres Salatiga bersama Dispenda dan Jasa Raharja akan terus melaksanakan sosialisasi serupa di berbagai titik untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang luas, mudah, dan tepat.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
