Polres Salatiga Polda Jateng — Pelayanan publik di Satlantas Polres Salatiga kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Personel Unit BPKB memberikan pelayanan langsung sekaligus pendampingan kepada warga yang akan memproses berkas mutasi keluar daerah, Jumat 21/11/2025).
Dalam pelayanan tersebut, petugas mendapati warga yang merasa kesulitan dan kurang memahami tahapan-tahapan yang harus dilakukan di kota tujuan. Menyikapi hal itu, personel BPKB memberikan penjelasan secara detail, mulai dari kelengkapan berkas yang harus disiapkan, alur pelayanan di daerah tujuan, hingga estimasi waktu serta dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Pendekatan humanis menjadi kunci pelayanan, sehingga masyarakat merasa terbantu dan tidak cemas menghadapi proses administrasi lanjutan di wilayah lain.
Aiptu Usman Samiaji, S.H., Baur BPKB menyampaikan bahwa memberikan panduan kepada masyarakat merupakan bagian dari budaya pelayanan Presisi.
“Setiap pemohon yang mengalami kendala kami bantu jelaskan satu per satu agar tidak kebingungan ketika mengurus di kota tujuan. Tujuan kami memastikan masyarakat mendapatkan kejelasan, bukan hanya sekadar menyerahkan berkas,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja personelnya dan menegaskan bahwa pelayanan BPKB harus menjadi ruang yang ramah, transparan, dan solutif.
“Kami ingin setiap masyarakat merasa didampingi. Mutasi keluar daerah memang memiliki beberapa tahapan, tetapi dengan pendampingan yang tepat, semuanya dapat dilakukan dengan mudah. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, jelas, dan humanis,” tegasnya.
Dengan pelayanan yang komunikatif dan informatif, Satlantas Polres Salatiga berharap masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam setiap proses administrasi kendaraan bermotor.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
