BARESKRIM POLRI TANGKAP WNI PEMBOBOL PLATFORM TRADING INTERNATIONAL MARKETS.COM, RUGIKAN PERUSAHAAN RP6,67 MILIAR

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20 November 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus illegal access terhadap platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, milik Finalto International Limited yang berbasis di London, Inggris. Pengungkapan ini dilakukan setelah perusahaan melaporkan dugaan manipulasi pada sistem pembelian aset kripto yang menyebabkan kerugian besar.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri KBP Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto yang sangat pesat di Indonesia menuntut kewaspadaan masyarakat. “OJK mencatat lebih dari 18 juta pengguna aset kripto dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun per September 2025. Pesatnya pertumbuhan ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan kriminal maupun skema investasi yang berisiko,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis siang (20/11).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan seorang WNI berinisial HS sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 15 September 2025 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. HS, yang telah mengenal perdagangan aset kripto sejak 2017, memanfaatkan celah pada sistem input nominal fitur jual dan beli, sehingga sistem Markets.com memberikan deposit USDT sesuai angka yang ia masukkan tanpa melalui transaksi yang sah. Untuk melancarkan aksinya, ia membuat empat akun fiktif menggunakan data KTP yang diperoleh dari internet.

Akibat manipulasi tersebut, Finalto International Limited mengalami kerugian Rp 6,67 miliar. Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 1 laptop
* 1 handphone
* 1 cold wallet berisi 266.801 USDT atau setara Rp4,45 miliar
* 1 kartu ATM prioritas
* 1 unit CPU
* 1 unit ruko di Kabupaten Bandung seluas 152 m²

KBP Andri mengatakan, “Kasus ini adalah bentuk kejahatan siber lintas negara. Pelaku memanfaatkan celah teknis untuk mendapatkan keuntungan ilegal, tetapi penyidik berhasil mengikuti aliran dana dan mengamankan aset hasil kejahatan.”

READ  Cegah Kemacetan, Anggota Polsek Sidomukti Laksanakan PH Pagi

HS kini dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, UU Transfer Dana, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. #Polres Salatiga

Berita Terkait

Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI
Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial
Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga
Respon Cepat Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi
BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM
Polres Karanganyar Gelar Apel Peringatan Hari Anak Sedunia, Anak-Anak Tampil Berkreasi dan Sampaikan Pesan Hak Anak
Personel BPKB Satlantas Polres Salatiga Berikan Pendampingan Humanis Kepada Masyarakat yang Memproses Mutasi Keluar Daerah
Personel Satpas Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan SIM di Sela Tugas Pengamanan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Respon Cepat Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

BARESKRIM POLRI TANGKAP WNI PEMBOBOL PLATFORM TRADING INTERNATIONAL MARKETS.COM, RUGIKAN PERUSAHAAN RP6,67 MILIAR

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Polres Karanganyar Gelar Apel Peringatan Hari Anak Sedunia, Anak-Anak Tampil Berkreasi dan Sampaikan Pesan Hak Anak

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

Personel BPKB Satlantas Polres Salatiga Berikan Pendampingan Humanis Kepada Masyarakat yang Memproses Mutasi Keluar Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

Personel Satpas Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan SIM di Sela Tugas Pengamanan

Berita Terbaru