Diduga Langgar Kode Etik Profesi, Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng, Kota Semarang | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menggelar hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum berinisial AKBP B. Dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu, (19/11/2025) sore hingga petang, menetapkan yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan memutuskan penempatan dalam ruang khusus (patsus) terhadap AKBP B selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diikuti oleh sebelas personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM dan Bidkum ini menyimpulkan bahwa AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah. Wanita yang merupakan dosen sebuah universitas di kota Semarang itu ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025 di sebuah kamar kost di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, pada Rabu petang menyampaikan bahwa keputusan penempatan khusus ini merupakan bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.

“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diungkapkan pula bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya. #Polres Salatiga

READ  Police Go To School, Kapolres Salatiga Jadi Irup di SMP N 1 Salatiga

Berita Terkait

Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI
Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial
Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga
Respon Cepat Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi
BARESKRIM POLRI TANGKAP WNI PEMBOBOL PLATFORM TRADING INTERNATIONAL MARKETS.COM, RUGIKAN PERUSAHAAN RP6,67 MILIAR
BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM
Polres Karanganyar Gelar Apel Peringatan Hari Anak Sedunia, Anak-Anak Tampil Berkreasi dan Sampaikan Pesan Hak Anak
Personel BPKB Satlantas Polres Salatiga Berikan Pendampingan Humanis Kepada Masyarakat yang Memproses Mutasi Keluar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Respon Cepat Penemuan Mayat Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Evakuasi

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

BARESKRIM POLRI TANGKAP WNI PEMBOBOL PLATFORM TRADING INTERNATIONAL MARKETS.COM, RUGIKAN PERUSAHAAN RP6,67 MILIAR

Jumat, 21 November 2025 - 07:29 WIB

Polres Karanganyar Gelar Apel Peringatan Hari Anak Sedunia, Anak-Anak Tampil Berkreasi dan Sampaikan Pesan Hak Anak

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

Personel BPKB Satlantas Polres Salatiga Berikan Pendampingan Humanis Kepada Masyarakat yang Memproses Mutasi Keluar Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

Personel Satpas Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan SIM di Sela Tugas Pengamanan

Berita Terbaru