Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan mewujudkan situasi kewilayahan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Polsek Tingkir Polres Salatiga Polsek Tingkir Polres Salatiga Aiptu Sutarjo meningkatkan sambang kewilayahan, seperti terlihat saat sambang di Bengkel Guruh Motor yang berada di wilayah Krajan, Kelurahan Tingkir Lor, Selasa (18 / 11 /2025)
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Tingkir Lor menemui Tri Yatno selaku pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot Brong, Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), diharapkan warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya supaya terciptanya suasana lingkungan yang nyaman tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot, dan perlu diketahui saat ini aparat Kepolisian sedang melaksanakan operasi zebra Candi 2025, jelasnya.
Selain itu agar ikut aktif mewujudkan kondusifitas kamtibmas, segera melapor ke Polsek Tingkir atau Polres Salatiga apabila ada kerawanan kamtibmas untuk cepat diantisipasi sedini mungkin, tambahnya.
Tri Yatno menyambut baik sambang patroli Polsek Tingkir, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak melayani pemasangan knalpot Brong dan tertib berlalulintas serta segera melapor jika ada kerawanan kamtibmas, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai di kota Salatiga, tegas AKBP Veronica SH SIK MSi.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
