Polres Salatiga Polda Jawa Tengah – Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Salatiga melaksanakan kegiatan Polri Menyapa melalui pengamanan dan sosialisasi Surat Izin Mengemudi (SIM) pada kegiatan masyarakat di wilayah Kota Salatiga, Jumat (14/11/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan di Alon-alon Lapangan Pancasila oleh personel Satpas Satlantas Polres Salatiga dengan pola hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan edukasi terkait pentingnya memiliki SIM sebagai legalitas berkendara.
Petugas memberikan penekanan bahwa SIM bukan hanya syarat administratif, tetapi bukti kompetensi seorang pengemudi dalam memahami aturan lalu lintas, etika berkendara, hingga keterampilan teknis mengoperasikan kendaraan.
Selain pengamanan kegiatan masyarakat, personel juga membagikan brosur serta memberikan penjelasan mengenai, Jenis–jenis SIM sesuai golongan kendaraan, Syarat membuat SIM bagi usia 17 tahun ke atas, Mekanisme pendaftaran SIM online melalui aplikasi, Sanksi hukum bagi pengendara tanpa SIM, dan Pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Aiptu Joko Prasetyo S.H, Baru SIM Polres Salatiga menyampaikan bahwa kegiatan Polri Menyapa dinilai efektif karena dilakukan secara langsung dan humanis.
“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi sebagai sahabat masyarakat. Sosialisasi SIM ini kami lakukan agar masyarakat semakin paham bahwa keselamatan adalah prioritas. Dengan memiliki SIM, mereka tidak hanya tertib hukum, tetapi juga terjamin kemampuan berkendaranya,” jelas Aiptu Joko Prasetyo, S.H.
Kegiatan seperti ini akan terus diperluas ke berbagai titik keramaian, sekolah, dan komunitas, sebagai upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan tersebut dan berterima kasih kepada Polres Salatiga karena telah memberikan edukasi secara langsung serta membuka ruang interaktif untuk bertanya terkait pelayanan SIM maupun aturan lalu lintas lainnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada personel Satpas yang terus berinovasi dalam mengedukasi masyarakat.
“Sosialisasi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat pengamanan kegiatanasyarakat. Langkah kecil seperti ini sangat berarti untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keselamatan di jalan,” tegas AKP Darmin, S.H , M.H.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Salatiga berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa SIM bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan wujud tanggung jawab dan kesadaran hukum dalam berkendara, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
