Polres Salatiga Polda Jawa Tengah – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, modern, dan transparan, Urusan BPKB Satlantas Polres Salatiga kini menerapkan sistem komputerisasi dan digitalisasi dalam seluruh proses pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Langkah inovatif ini merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. yang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi Presisi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Dengan penerapan sistem komputerisasi dan digitalisasi, seluruh tahapan pengurusan BPKB kini dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan. Data kendaraan terekam otomatis dan dapat ditelusuri dengan mudah, sehingga meminimalkan kesalahan dan mempercepat pelayanan,” jelas Aiptu Usman Samiaji, S.H., petugas Ur BPKB Satlantas Polres Salatiga.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang efisien mulai dari proses balik nama, duplikat BPKB, mutasi, hingga penerbitan baru, tanpa perlu antre lama. Proses penomoran kendaraan juga telah terintegrasi dengan sistem Samsat melalui jaringan ERI
Selain meningkatkan kinerja internal, Ur BPKB juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya validitas data kepemilikan kendaraan, serta mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri tanpa perantara atau calo.
Kasat Lantas AKP Darmin, S.H., M.H. menegaskan, “Digitalisasi pelayanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan prima yang cepat, tepat, transparan, dan bebas pungli. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri yang profesional dan modern.”
Dengan penerapan komputerisasi dan digitalisasi BPKB ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam setiap layanan kepolisian, serta mendukung visi Polres Salatiga menjadi pelopor pelayanan publik berbasis teknologi yang humanis dan berintegritas.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






