Polres Salatiga Polda Jawa Tengah – Personel Polsek Argomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di rumah seorang ASN di Perumahan Noborejo Residence Noborejo, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Jumat Sore (24/10/2025)
Setelah menerima laporan, piket Reskrim dan piket Intelkam Polsek Argomulyo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui bernama Evi Febrika Widyastuti (29), ASN di Kantor BP4 Salatiga. Kejadian bermula ketika korban meninggalkan rumah pada Kamis (23/10/2025) malam untuk bermalam di rumah mertuanya di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. Keesokan harinya korban langsung berangkat kerja dari rumah mertuanya dan belum sempat pulang ke rumahnya sendiri.
Sekitar pukul 15.00 WIB, orang tua korban yang datang dari Sukoharjo tiba di depan rumah korban dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Saat mencoba masuk, ibu korban, Rindomi (56), melihat jendela kamar depan dalam keadaan terbuka dan besi tralis sudah terlepas. Setelah korban tiba di rumah dan memeriksa bagian dalam, diketahui kamar tidur dalam keadaan berantakan dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang meliputi:
Dua cincin emas @4 gram
Satu cincin emas 1,2 gram
Satu cincin emas 0,6 gram
Satu liontin emas 1,3 gram
Dua logam mulia Antam (masing-masing 1 gram dan 0,5 gram)
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 .000.000., (Dua puluh juta rupiah)
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Argomulyo bekerja sama dengan Satreskrim Polres Salatiga untuk mengungkap pelaku.
Kapolsek Argomulyo AKP Azis Ma’arif, S.E. saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penanganan secara profesional.
“Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Salatiga untuk pendalaman. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, terutama dengan mengunci pintu dan jendela serta memanfaatkan sistem keamanan lingkungan,” ujar AKP Azis.
Respons cepat personel Polsek Argomulyo ini menjadi wujud nyata pelayanan Polri Presisi yang sigap, tanggap, dan hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Humas Polres Salatiga Polda Jawa Tengah)
