Polres Salatiga Polda Jawa Tengah – Sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kecandran Polsek Sidomukti Polres Salatiga Bripka Anang Riyadi, S.H., melaksanakan kegiatan problem solving terkait proyek pembangunan Jembatan Winong, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak DPU Kota Salatiga yang diwakili Bapak Bambang Pramusinto, Lurah Kecandran Bapak Nugroho Budi Raharjo, S.E., Babinsa Kelurahan Kecandran, Unit Reskrim dan Intel Polres Salatiga, Intel Kodim dan Intel Kejaksaan, serta perwakilan pengembang proyek Bapak Antok, dan warga terdampak yakni Bapak Pandil dan Rizal.
Permasalahan bermula dari perubahan desain jembatan yang mengalami kenaikan tinggi sekitar 90 cm dari rencana awal. Hal tersebut menyebabkan dua rumah warga terdampak merasa dirugikan dan sempat berupaya menghentikan pekerjaan pembangunan.
Melalui upaya mediasi yang dilakukan secara musyawarah oleh Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait, akhirnya disepakati solusi bersama yang mengedepankan keadilan dan kekeluargaan.
“Setelah melalui dialog terbuka, disepakati bahwa pihak pengembang akan memberikan kompensasi kepada warga terdampak, masing-masing kepada Bapak Pandil sebesar Rp 6.000.000 dan kepada Bapak Rizal sebesar Rp 11.000.000,” terang Bripka Anang Riyadi, S.H
Kapolsek Sidomukti saat dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada jajarannya, dengan adanya kesepakatan tersebut, pembangunan jembatan dapat kembali dilanjutkan dalam suasana aman, lancar, dan disambut positif oleh masyarakat setempat.
“Kami apresiasi peran aktif semua pihak, terutama Bhabinkamtibmas yang hadir cepat dan mampu menjembatani komunikasi antara warga, pengembang, dan instansi terkait. Ini contoh nyata Polri hadir memberikan solusi, bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni sosial,” tutup Kompol Sunoto, S.H.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)






