Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 117,72 Gram

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Salatiga Polda Jawa Tengah – Upaya jajaran Polres Salatiga dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat total 117,72 gram, dan mengamankan satu orang tersangka di wilayah Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Tersangka diketahui bernama Rudy Harjianto alias Gondes (39), warga Karang Kepoh, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas Satresnarkoba Polres Salatiga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Sukoharjo, Kelurahan Cebongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam dan operasi undercover buy di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (9/10/2025), petugas berhasil mengamankan tersangka Rudy Harjianto yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui baru saja mengonsumsi sabu serta masih menyimpan barang bukti di dua lokasi berbeda di bawah kasur rumahnya dan di dalam tas yang disimpan di rumah rekannya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 paket sabu dengan berat total 117,72 gram, 3 unit handphone merk Infinix, 1 tas selempang warna cokelat merk Rhodey,, 1 lakban warna cokelat, dan 1 pipet kaca, gunting, dan plastik klip bening.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut.

READ  Bhabinkamtibmas Tingkir Lor Himbau Juru Parkir Tingkatkan Kewaspadaan Guna Mencegah Curanmor

“Kami berkomitmen
penuh untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan generasi. Kami akan terus hadir, bekerja secara presisi, dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat,” tegas AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya..

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan dan informasi dari warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama menjaga Salatiga tetap bersih dari narkoba,” tandasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Salatiga kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga Kota Salatiga tetap aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkotika.

(Humas Polres Salatiga Polda Jawa Tengah)

Berita Terkait

Polsek Sidomukti Berikan Pengamanan Kegiatan Diskomvision di Halaman DPRD Kota Salatiga
Anggota Polsek Sidomukti Berikan Pengamanan Gebyar Senam PORPRI di Kridanggo Salatiga
Segera Lapor Bila Ada Kerawanan Kamtibmas, Pesan Patroli Polsek Sidomukti Kepada Security Perumahan Karangalit
Bhabinkamtibmas Kalibening Cooling System di Wilayah Canden 
Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul Himbau Siswa Jaga Disiplin Saat Bersekolah
Jaga Arus Lalulintas, Patroli Polsek Tingkir Sambangi Gerbang Tol Salatiga 
Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan
Mekanisme Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:50 WIB

Polsek Sidomukti Berikan Pengamanan Kegiatan Diskomvision di Halaman DPRD Kota Salatiga

Sabtu, 25 April 2026 - 10:50 WIB

Anggota Polsek Sidomukti Berikan Pengamanan Gebyar Senam PORPRI di Kridanggo Salatiga

Sabtu, 25 April 2026 - 10:50 WIB

Segera Lapor Bila Ada Kerawanan Kamtibmas, Pesan Patroli Polsek Sidomukti Kepada Security Perumahan Karangalit

Sabtu, 25 April 2026 - 10:50 WIB

Bhabinkamtibmas Kalibening Cooling System di Wilayah Canden 

Sabtu, 25 April 2026 - 10:50 WIB

Bhabinkamtibmas Sidorejo Kidul Himbau Siswa Jaga Disiplin Saat Bersekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 10:50 WIB

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Mekanisme Penerimaan Laporan dan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 11:12 WIB

One Day Service Respon Pengaduan dan Laporan Satreskrim

Berita Terbaru