Jl. Adisucipto, Kalicacing, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50711
Untuk panggilan darurat atau terjadi kriminalitas, hubungi (+62)298-324-172
Untuk panggilan non-darurat, hubungi
(+62)888-4037-214
Close
Hindari Permusuhan Dengan Saudara, Pesan Bhabinkamtibmas Dukuh

Polres Salatiga Polda Jateng – Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di wilayah harus selalu hadir ditengah masyarakat guna membantu dan menyelesaikan setiap permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Kamis, (13/06/2024) seperti terlihat saat Bhabinkamtibmas Dukuh Polsek Sidomukti Polres Salatiga Aiptu Sunardi bersama Panit Binmas Aiptu Tri Wibowo menyelesaikan perselisihan warga Warak yakni masalah hilangnya sertifikat tanah berujung dengan percekcokan dan keributan sehingga mengganggu warga sekitar. Dalam penyelesaian masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah dan diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Dukuh menyampaikan, agar warga menjaga kerukunan hindari permusuhan antar sesama apalagi dengan saudara sendiri, kepada kedua belah pihak agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban di kampung, setiap permasalahan agar sebisa mungkin diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga tidak sampai ke ranah hukum yang tentunya akan semakin memperpanjang permasalahan, pesannya.

Kriswati mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan pihak terkait yang telah membantu memediasi dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya, dengan adanya mediasi ini permasalahan dapat diselesaikan karena sudah ada titik temu dan ada kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak sampai ke rahah hukum, ucapnya.

Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi melalui Kapolsek Sidomukti membenarkan adanya penyelesaian masalah warga melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Dukuh, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial, Jelas Kompol Sunoto, SH.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *