Polres Salatiga Polda Jateng – Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan harus selalu hadir ditengah masyarakat guna membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Rabu (09/08/2023), Bhabinkamtibmas Dukuh Polsek Sidomukti Polres Salatiga Aiptu Sunardi menyelesaikan perselisihan warga Grogol Baru RT 04 RW 8 Dukuh Kec. Sidomukti Kota Salatiga, yakni masalah penyimpanan sertifikat HM berupa rumah seluas Lk 300 meter peninggalan harta Gono Gini mbah Sunarni, ketiga anaknya saling berebut sama- sama ingin memiliki dan menyimpannya. Adapun dalam penyelesaian masalah tersebut dengan menghadirkan pihak pihak yang bermasalah dengan disaksikan Ketua RW. 08, akhirnya di sepakati antara Ibu dan ke tiga anak anaknya agar sertifikat berupa tanah dan bangunan tersebut di titipkan di Notaris demi keamanan bersama. Selanjutnya membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Di sela sela penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas Dukuh memberikan nasehat bahwa pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar sesama serta mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampung, selesaikan permasalahan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum, jelasnya.
Zaman Sari Ketua RW. 08 mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu mediasi dan menyelesaikan masalah dilingkungan warga Grogol Baru, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi melalui Kapolsek Sidomukti membenarkan adanya penyelesaian masalah warga melalui problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Dukuh, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus – kasus ringan saja, problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial, Jelas Kompol Sunoto, SH.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng ).
Add Comment